Anak Berkebutuhan Khusus (ABK): Kelompok Retardasi Mental atau Tunagrahita
Salah satu kategori Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah kelompok retardasi mental atau tunagrahita. Sederhananya, kelompok ini biasanya disebut dengan anak-anak yang mempunyai IQ dengan tingkat di bawah rata-rata (rendah).
Pengertian Retardasi Mental atau Tunagrahita
Retardasi mental merupakan kondisi perkembangan saraf yang ditandai dengan keterbatasan signifikan dalam fungsi intelektual dan perilaku adaptif. Istilah lain yang dapat digunakan yaitu tunagrahita. Latifah (2019) mendefinisikan bahwa tunagrahita merupakan anak yang mengalami hambatan dan keterbelakangan perkembangan mental, memiliki IQ jauh di bawah rata-rata sehingga mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik, komunikasi, maupun sosial sehingga memerlukan layanan pendidikan khusus. Selain itu, retardasi mental juga dapat disebut dengan hambatan intelektual (intellectual disability). Menurut BSKAP (2022) dalam Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif didefinisikan bahwa peserta didik dengan hambatan intelektual merupakan anak yang secara nyata mengalami hambatan atau keterbelakangan intelektual sehingga mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun sosialnya.
Klasifikasi Retardasi Mental atau Tunagrahita
Anak-anak dengan retardasi mental atau tunagrahita dapat dikelompokkan menjadi 3 golongan. Menurut Latifah (2019), 3 golongan yang dimaksud antara lain:
- Tunagrahita ringan memiliki rentang IQ kisaran 50 sampai 70, kematangan intelektual berada di rentang 5 sampai 10 tahun, dan anak hanya mampu mempelajari materi dan pembelajaran atau tugas anak usia 5 sampai 10 tahun.
- Tunagrahita sedang memiliki rentang IQ kisaran 30 sampai 50, kematangan intelektual berada di rentang 3 sampai 5 tahun, dan anak hanya mampu mempelajari materi dan pembelajaran atau tugas anak usia 3 sampai 5 tahun.
- Tunagrahita berat memiliki rentang IQ kisaran 0 sampai 30, kematangan intelektual berada di rentang 0 sampai 3 tahun, dan anak hanya mampu mempelajari materi dan pembelajaran atau tugas anak usia 0 sampai 3 tahun.
Karakteristik Retardasi Mental atau Tunagrahita
Karakteristik retardasi mental atau tunagrahita dapat dilihat dari ciri-ciri fisiknya. Untuk anak-anak dengan kategori berat maka semakin jelas ciri-ciri fisik yang ditunjukkannya, sedangkan untuk kategori ringan maka perlu diamati secara mendalam. Adapun karakteristik dari kelompok retardasi mental atau tunagrahita oleh Latifah (2019), antara lain: (1) penampilan fisiknya tidak proporsional dengan bagian kepala terlalu kecil atau terlalu besar; (2) tidak dapat mengurus diri sendiri sesuai dengan usianya; (3) kelopak matanya tebal sehingga mata terlihat sipit; (4) perkembangan bicara atau bahasanya terhambat; (5) tidak ada atau kurang sekali perhatiannya terhadap lingkungan (pandangan kosong); (5) koordinasi gerakan kurang; dan (6) sering ngiler.
Hambatan dalam Pembelajaran
Anak-anak dengan retardasi mental atau tunagrahita memiliki keterbatasan dalam pembelajaran. Guru atau pendidik perlu mengetahui hambatan-hambatan yang dialami anak dengan kondisi seperti ini agar dapat menciptakan atau mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhannya. Hambatan anak retardasi mental dalam Latifah (2019), antara lain:
- Secara fisik kita melihat anak-anak dengan retardasi mental, mereka tidak memiliki masalah sehingga tidak ada hambatan secara fisik. Namun, anak-anak ini memiliki permasalahan dalam kemampuan berhitung, bahasa, ingatan, dan kurang dapat mengontrol lingkungannya.
- Anak-anak dengan retardasi mental secara intelektual sulit untuk berkembang dan menyeimbangkan dengan anak-anak pada umumnya. Sesuai dengan tingkat klasifikasinya, maka kemampuan perkembangan intelektual anak-anak retardasi mental hanya sampai di kisaran umur yang telah diklasifikasikan oleh para ahli. Ini yang menyebabkan anak-anak retardasi mental sangat sulit apabila berada di kelas yang sama dengan anak-anak pada umumnya karena kemampuan menangkap informasi atau mempelajari suatu materi atau menyelesaikan tugas anak-anak ini berbeda dengan anak-anak pada umumnya.
- Anak-anak dengan retardasi mental memiliki permasalahan terkait kontrol diri di lingkungan sosial dengan arti mereka sering sekali melakukan hal-hal yang berpotensi tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di sosial. Hal ini dikarenakan, anak-anak retardasi mental tidak mampu memahami norma-norma sosial maupun menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial.
Referensi
- Badan Standari, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (2022). Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
- Latifah, Pipih (Eds). (2019). Psikologi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Post a Comment for "Anak Berkebutuhan Khusus (ABK): Kelompok Retardasi Mental atau Tunagrahita"